Akan tetapi, jika hasil skrining kesehatan memiliki risiko sedang hingga berat, maka akan muncul pemberitahuan untuk segera memeriksakan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar. Selain itu, skrining riwayat kesehatan juga dapat dilakukan melalui tautan webskrining.bpjs-kesehatan.go.id.
Hendra Mardiana (30) merupakan salah satu peserta yang sedang mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dan turut melakukan skrining riwayat kesehatan yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN.
”Setelah saya mengunduh aplikasi, saya langsung dijelaskan petugas BPJS Kesehatan Cabang Cimahi fitur-fitur apa saja yang ada di dalamnya, dan fitur yang langsung saya coba adalah skrining riwayat kesehatan. Ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini kesehatan sehingga bisa mencegah adanya risiko kejadian sakit untuk peserta JKN seperti saya ini,” jelas Hendra.
Hendra mengatakan, fitur-fitur yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Ia akan terus mengajak seluruh masyarakat dan peserta untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut.
”Dengan adanya aplikasi Mobile JKN ini dapat membantu memberikan berbagai kemudahan bagi peserta BPJS Kesehatan dalam mendapatkan pelayanan terkait Program JKN, saya juga akan terus membantu memberi informasi manfaat dari skrining kesehatan dan terdaftar sebagai peserta JKN,” tutup Hendra. (*)