Menurut Fidelis, motif tersebut dapat didalami di proses penyidikan. “Dalam penyidikan pidana terkait motif memecah paket proyek tersebut akan terungkap pula apakah kelebihan bayar yang terjadi adalah kesengajaan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain,” urainya. (son)
Menyoal Modus Pecah Lelang Proyek di DPRD Jabar
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News