IKA Unpad Ajak Alumni Turut Serta dalam Pembangunan di IKN

Ira menjelaskan, dalam acara tersebut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, mengajak para calon investor untuk berpartisipasi dalam skema KPBU, khususnya pada sektor Pendidikan, Smart City, Water Management, dan Waste Management.

“KPBU di IKN dilengkapi dengan penyederhanaan proses, tambahan fasilitas fiskal dan kemudahan berinvestasi. Melalui Availability Payment (AP) yang dialokasikan oleh pemerintah, para investor tidak perlu khawatir mengenai jaminan keberlanjutan pendanaan dari proyek yang berlangsung. Kami berharap ke depannya akan lebih banyak investor yang bergabung dalam skema KPBU ini,” jelasnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum KADIN Koordinator Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Shinta W Kamdani. Lanjut Ira menerangkan, bahwa pembangunan IKN akan dibiayai hanya 20 persen dari pendanaan APBN, sisanya sebesar 80 persen didanai dari non-APBN. Ini tentu peluang yang banyak dan massif, bagi para investor untuk berkontribusi.

Dengan total peluang investasi sebesar Rp375 triliun. Dari nilai di atas, 54 persen investasi akan dilakukan dengan skema Public Private Partnership atau KPBU, tentunya ini merupakan potensi dan kesempatan yang harus diraih.

“KADIN akan mendukung dengan melibatkan sebanyak mungkin pelaku usaha dan investor dalam menyukseskan pembangunan IKN. Sebagai organisasi yang terdiri dari pengusaha, memiliki peran strategis untuk menjadi mitra pemerintah dalam mewujudkan kebutuhan pendanaan melalui Public Private Partnership (PPP),” katanya.

Forum KPBU ini diadakan dalam rangka menjembatani potensi investor domestik melalui KADIN dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dengan pengusaha mancanegara, seperti dari Korea Selatan, Prancis, Tiongkok, Jerman, dan Arab Saudi.

Selain itu, kegiatan ini juga mempertemukan para investor dengan potensi pinjaman bagi badan usaha dari IsDB dan WWF bersama Keuangan Islam global. (*)

Baca juga: Ketua DPRD Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri yang Akan Tindak Tegas Pengganggu Ketertiban Pemilu 2024

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan