JABAR EKSPRES – Perundungan di lingkungan sekolah masih perlu jadi perharian, baik oleh para guru, orangtua, pemerintah hingga peran lingkungan sekitar.
Mencegah terjadinya perundungan, SMPN 1 Rancaekek, Kabupaten Bandung pasang sejumlah kamera pengawas atau CCTV, dengan tujuan dapat memantau aktivitas para siswa.
“Memininalisir perundungan di lingkungan sekolah dengan memsang CCTV supaya lebih terkontrol. Sekarang sudah ada 4 titik dan 8 titik totalnya ada 12 titik CCTV,” kata Humas SMPN 1 Rancaekek, Dian Kardiansah kepada Jabar Ekspres, Senin (13/11).
Dia mengaku, apabila melihat kondisi zaman pada masa dahulu aksi perundungan sudah banyak terjadi, namun di era digitalisasi ini bullying bisa dilakukan dari jarak jauh melalui media sosial.
Saling ejek-mengejek sudah lekat di kalangan anak-anak hingga remaja, karenannya tak menutup kemungkinan perundungan lewat media sosial dapat terjadi.
“Sebetulnya kalau kita mau jujur flasback ke belakng perundungan sudah ada, tapi karena di era digital mudah diakses jadi mudah diketaui publik,” ujarnya.
Dian menerangkan, upaya lain dalam mencegah terjadinya perundungan terhadap peserta didik SMPN 1 Rancaekek, pihaknya juga menerapkan sejumlah aturan hingga kesepakatan tertulis dengan orangtua siswa.
“Keeepakatan dengan orangtua itu dilakukan untuk ketika anaknya melanggar aturan sekolah, bersedia dipanggil dan berkoordinasi dengan guru atau wali kelas,” terangnya.
Dian memaparkan, sampai sekarang penerapan upaya mencegah perundungan, dilakukan juga dengan menghadirkan pihak luar seperti Polisi, TNI hingga akademisi dari universitas.
“Untuk membekali anak-anak, mereka diedukasi dan diberikan sosialisasi mengenai aturan, juga terkait bahaya perundungan,” paparnya.
Dian menjelaksan, jika di lingkungan sekolah ditemukan atau ada laporan siswa berkelahi maupun terjadi aksi perundungan, pihaknya mengambil langkah dengan memanggil peserta didik yang bersangkutan.
“Pertama kita panggil anaknya, kita mediasi cari duduk permasalahan apa. Lalu jika perlu menghadirkan orangtua kita panggil,” jelasnya.
“Kalau pelanggarannya berat kita kasih SP (Surat Peringatan) hingga dipulangkan ke orangtuanya,” lanjut Dian.
Disampaikan, guna pengawasan tetap berjalan, para wali kelas membentuk grup di media sosial Whatsapp dengan para orangtua siswa.
“Kita sering mengadakan rapat orangtua dan membentuk Korlas (Koordinator Kelas). Agar komunikasi tetap terjalin dan kondisi anak tetap terpantau langsung,” tukas Dian.