Selain alokasi dana untuk Israel, RUU tersebut juga mengurangi pendanaan untuk Internal Revenue Service, lembaga pajak AS, yang menurut Kantor Anggaran Kongres akan menambah utang nasional sebesar 26 miliar US dolar (sekitar Rp410 triliun) daripada menguranginya.
DPR Amerika Serikat Setuju Berikan Bantuan Militer Rp225 Triliun untuk Israel
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News