JABAR EKSPRES- Pemerintah kembali meluncurkan program bantuan sosial reguler, yaitu bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 dalam tahap keempatnya.
Bantuan tahap keempat ini akan disalurkan kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat.
Salah satu syarat utama untuk menjadi penerima bantuan PKH 2023 adalah telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
BACA JUGA: Bansos PKH 2023 Tahap 4 Segera Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima
Program PKH adalah inisiatif bantuan sosial yang terfokus pada tujuh kategori penerima, dan telah terbukti mengurangi sedikit beban kehidupan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Bantuan PKH tahap 4 ini telah cair, dan telah mencapai sekitar 10 juta masyarakat miskin di seluruh Indonesia, dengan bantuan senilai Rp750.000 per penerima.
Oleh karena itu, kami mengajak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera memeriksa apakah nama Anda tercantum sebagai penerima manfaat di situs kami, untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat.
Ingatlah, bantuan ini hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan PKH 2023 memiliki tujuh kategori penerima yang berhak menerima bantuan dengan besaran berbeda-beda, mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahapnya.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pencairan bantuan PKH tahap 4 tahun 2023 diharapkan akan dimulai pada akhir bulan Oktober 2023. Oleh karena itu, para calon penerima bantuan diharapkan untuk segera memeriksa tanggal pencairan mereka.
Bagi kenyamanan calon penerima, pencairan bantuan PKH tahap 4 ini akan tersedia dalam bentuk tunai melalui Bank Himbara, seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Kami ingin mengingatkan pentingnya Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya mengatasi kemiskinan di negara ini. Keluarga yang memenuhi syarat akan menerima bantuan finansial sesuai dengan kategori mereka, yang antara lain mencakup:
- Ibu Hamil: Rp750.000 setiap periode
- Balita: Rp750.000 setiap periode
- Lansia: Rp600.000 setiap periode
- Penyandang Cacat: Rp600.000 setiap periode
- Pelajar SD: Rp225.000 setiap periode
- Pelajar SMP: Rp370.000 setiap periode
- Pelajar SMA: Rp500.000 setiap periode