“Semua warga butuh air, terlebih saat ini musim kemarau. Ini warga semua berbicara menyampaikan aspirasi. Harus dipikirkan kepentingan warga,” serunya.
Sementara itu, Kuasa ahli waris Ratnaningsih, Adiman PS Badey menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat telepon dari ahli waris terkait aksi warga dan langsung mendatangi lokasi.
BACA JUGA: Perumda Tirta Kahuripan Siap Implementasikan Teknologi Suez untuk Air Minum Berkualitas!
“Dengan aksi seperti ini saya merasa lucu. Kemarin-kemarin saat pemotongan (pipa) kenapa tidak teriak. Tapi di saat perjalanan pemotongan sudah 90 persen baru mereka teriak. Ada apa dibalik ini. Sedangkan lurah, pak Kapolsek, Babinmas, Babinsa ada pada saat kami mediasi di Polresta Bogor Kota yang dipimpin Kasatreskrim Pak Rizka Fadhila bulan kemarin,” paparnya.
Ia mengaku, saat itu pihaknya secara bersama-sama membahas persoalan itu serta menunjukkan sejumlah data bukti kepemilikan lahan. Di antaranya, Letter C, surat pembayaran pajak (PBB) dari tahun 1976 sampai saat ini.
Terkait adanya tuntutan warga yang sepakat meminta adanya penyelesaian atas kasus tersebut, Adiman menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan bergeming.
“Akan dilanjutkan lagi, karena ahli waris sebagai pemilik lahan. Perbaikan pipa tidak boleh, kan (Proses) masih berjalan. Klien saya bilang potong pipa ini agar geser, jalur mana bebas, yang penting tidak lewat tanah klien saya. Kalau dibayar, tinggal dibenerin silahkan. Sebenarnya simpel aja, kita ikut undang-undang saja,” tandasnya. (YUD)