Menurutnya waktu itu pemerintah pusat menawarkan utang atau pinjaman ke daerah yang terdampak sangat parah oleh Covid-19 kepad Jawa Barat.
Legislator Dapil 12 Cirebon-Indramayu itu mengatakan, pijaman ini merakan pertama kalinya dalam sejarah Jabar berutang.
Utang dana PEN diberikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) salah satu Badan Usaha Milik Negara. Total utang Jabar dari dana PEN sebesar Rp 4 triliun dengan rincian Rp 1,8 triliun untuk APBD Perubahan 2020 dan Rp 2,2 triliun untuk APBD Murni 2021.
Utang tersebut tidak dikenai bunga. Jabar ‘hanya’ dibebani biaya provisi 1 persen sebesar Rp 40 miliar dan biaya administrasi 0,185% atau Rp 7,4 miliar.
Jika di analogikan, 48 juta penduduk Jabar sudah punya utang yang digunakan merecovery perekonomian.
Utang Rp 4 triliun ini akan dikembalikan selama delapan tahun dan akan muncul nomenklatur baru yaitu, pengembalian pinjaman daerah (Utang).
Rancangan APBD Akan Dibahas Dewan
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari mengatakan bahwa dokumen racangan APBD 2024 tersebut adalah usulan dan akan didetailkan di waktu mendatang.
Menurutnya, dewan akan membahasnya untuk disesuaikan dengan tingkat skala proritas pembangunan pada 2024 mendatang.
“Ini kan masih usulan dan akan didetailkan, misalkan mana yang belum masuk perhitungannya, nanti targetnya sampai tidak ada selisih,” ujarnya pula.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat menyampaikan pihak DPRD menerima dokumen usulan tersebut dan akan membahas lebih dalam di tingkat komisi.
Poitisi Partai Keadilan Sejagtera (PKS) ini meminta ke depan pelayanan terhadap masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun 2024.
“Kebijakan anggaran APBD murni tahun 2024 kita dorong agar melihat beberapa skala prioritas untuk pelayanan kepada masyarakat, untuk pembangunan dan juga untuk persiapan Pilgub yang serentak pada November 2024”, ujar Ru’yat. (son/yan)