Peradilan konstitusi berubah menjadi Juristokrasi bukan lagi sebagai lembaga yudikatif negatif legislator yang netral dalam menjalankan marwahnya, menuju tahun politik 2024 dimana para elit sibuk meraih kekuasaan dengan menghalalkan berbagai cara termasuk menggunakan alat negara untuk mencapai tujuanya.
Tukar tambah koaliasi bahkan kabinet pun diduga sudah menjadi pesanan para petinggi, dan berhitung membayar balas budi kepada partai politik dan pembandar politik yang ujung ujungnya akan menyengsarakan rakyat lagi.
Maka capres jalur independent yang independent dari intervensi partai politik dan pembandar politik, revolusioner dalam penguasaan permasalahan global dan nasional memahami cara bernegara sesuai konstitusi seperti sosok Komjen Dharma Pongrekun.
Banyak yang bilang, Komjen Dharma Pongrekun tidak rakus jabatan dan kekuasaan menjadi alternatif paling tepat dalam memutus politik dinasti dan kekisruhan penegakan konstitusi yang menjadi preseden buruk keberlangsungan masa depan bangsa dan wajah demokrasi di indonesia.
Saat ini rakyat harus berani mendobrak semangat juang melakukan perubahan besar dan mendasar untuk menyelamatkan bangsa bersama pemimpin independent.***