“Suhu maksimum normal yang terukur di BMKG Bandung untuk bulan September adalah 30,3 derajat celsius dan untuk bulan Oktober adalah 30,1 derajat celsius,” ungkapnya.
Ayu menerangkan, kondisi panas di permukaan bumi menyebabkan terjadinya perbedaan tekanan udara antara satu lokasi dengan lokasi lain.
“Kondisi itu yang menyebabkan meningkatnya kecepatan angin dengan skala lokal,” terangnya.
Ayu memaparkan, akibat dari perbedaan tekanan udara tersebut, maka panas terik pada siang hari dan angin kencang di siang hingga sore hari, adalah kondisi cuaca yang lazim terjadi pada puncak kemarau.
“Sehingga masyarakat diimbau untuk tidak panik, namun mempersiapkan diri untuk mengurangi resiko bencana, seperti menggunakan tabir surya apabila sering berkegiatan di luar ruangan pada siang hari khususnya paparan sinar ultraviolet,” pungkasnya. (Bas)