Penertiban PKL Puncak Bogor Terus Ditunda, Bupati: Ini Bukan Urusan Politik 

Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto : Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
Bupati Bogor Iwan Setiawan. (Foto : Sandika Fadilah/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES, BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor hingga kini belum menentukan sikap terkait kapan dilakukan penertiban para kaki lima (PKL) di kawasan puncak.

Pemkab Bogor menunda kembali rencana relokasi pada PKL usai mengadakan rapat bersama Pimpinan Daerah (Muspida) beberapa waktu lalu di Cibinong.

Padahal, penertiban ratusan PKL itu sudah direncanakan akan digelar pada tanggal 9 Oktober sampai 12 Oktober.

Baca Juga:Dominasi Pembalap Astra Honda di Mandalika, Veda Sapu Bersih Podium Tertinggi IATCBagnaia Kembali ke Puncak Klasemen Setelah Berhasil Raih Podium di MotoGP Mandalika

“Saya ikut rapat, dibuat rest area itu adalah untuk merelokasi yang dari taman Safari sampai ke warpat. Itu komitmen awal harus dipegang,” kata Iwan Setiawan usai melantik kepala desa antar waktu di Kecamatan Ciawi, Senin (16/11).

Iwan mengaku, Pemkab Bogor memiliki beban moral dari pemerintah pusat untuk para PKL agar segera mengisi rest area gunung mas.

“Kalo Kabupaten Bogor punya beban moral harus segera di isi arahan dari pemerintah pusat, anggaran bangun rest area gunung mas itu bukan murni APBD itu mulai cipta karya dan PUPR dengan nilai ratusan juta,” paparnya.

Relokasi PKL itu salah satu upaya Pemerintahan Kabupaten Bogor untuk menata kawasan Puncak.

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, 70 pedagang sudah mengambil kunci ruko rest area gunung mas.

Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Pusat juga berkomitmen tahun 2017 untuk merelokasi sebanyak 500 lebih PKL di Puncak.

Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak memperkeruh suasana, dan agar membuka kembali sejarah rest area tersebut.

0 Komentar