Akan Laporkan ke Ombusman, Komunitas Change Indonesia Nilai Pemprov Jabar telah Mendiskriminasi Penggunaan Fasilitas Milik Pemerintah untuk Kegiatan Politik

BANDUNG – Imbas terjadinya pembatalan acara diskusi yang dilakukan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Kota Bandung pada Minggu, 8 Oktober 2023 lalu, Komunitas Change Indonesia selaku penyelenggara akan melaporkan Pemprov Jawa Barat ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

Salah satu Presidium Komunitas Change Indonesia Eko Arief Nugroho menila, langkah pembatalan penggunaan gedung GIM tersebut, telah terjadi diskriminasi dalam hal penggunaan fasilitas milik pemerintah dalam hal ini Pemprov Jabar untuk kegiatan politik.

“Kebetulan, salah satu pembicara dalam acara diskusi dan rapat kerja Change Indonesia yang bertema “Demi Ibu Pertiwi, Saatnya Perubahan” adalah Anies Baswedan, capres yang diusung oleh partai-partai koalisi perubahan,” katanya Rabu, (11/10).

Eko menambahkan, panitia sebenarnya sudah mendapat ijin terkait penggunaan Gedung Indonesia Menggugat untuk acara diskusi tersebut.

Namun pada Jum’at malam sekitar pukul 23.00 Wib, panitia diberi tahu bahwa ijin penggunaan GIM dibatalkan oleh pengelola dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat.

“Alasan pembatalan penggunaan GIM seperti yang disampaikan PJ Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, adalah bahwa gedung pemerintah sesuai Peraturan Gubernur tahun 2017, tidak boleh digunakan untuk acara atau kegiatan Politik,” ucapnya.

Oleh karenanya, Eko menilai penjelasan dari PJ Gubernur terlihat sangat diskriminatif, padahal di hari yang sama, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep juga menggelar acara dengan kalangan millenial di Youth Center Arcamanik.

“Untuk acara Kaesang ini PJ Gubernur berjanji akan menyampaikan teguran. Padahal sebelumnya di tanggal 17 September 2023, relawan dari salah satu capres juga menggelar rapat di GIM, dan tidak ada larangan dan pembatalan dari Pemprov Jabar,” ungkapnya.

Maka selain pembatalan secara sepihak, poin kedua yang akan dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman Perwakilan Jawa Barat.

Eko menyebut adalah terkait upaya pembungkaman dalam penyampaian aspirasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin undang-undang.

Menurutnya, pembungkaman aspirasi ini karena yang menjadi narasumber adalah Anies Baswedan, capres dari partai koalisi perubahan yang memang secara sistematis terkesan dijegal saat hendak bertemu dan berbicara di hadapan publik.

“Oleh karena itu, didasari dua alasan tadi Change Indonesia, akan melaporkan Pemprov Jabar pada Kamis, 12 Oktober 2023 besok,” ujarnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan