Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka Hari Ini? Cek Syaratnya di Sini

JABAR EKSPRES- Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat terkait kapan dan pada tanggal berapa Kartu Prakerja gelombang 62 akan dibuka. Pertanyaan ini muncul setelah pengumuman resmi dari pihak Kartu Prakerja mengenai peserta yang telah lolos seleksi pada gelombang sebelumnya.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya, biasanya pembukaan Kartu Prakerja dilakukan setiap dua minggu sekali, tepatnya pada hari Jumat pukul 12.00 WIB, dan penutupannya akan terjadi tiga hari setelah pembukaan.

Bagi mereka yang berhasil lolos dalam seleksi, terdapat beberapa hal penting yang harus diingat. Pertama, peserta harus segera memilih pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman diterbitkan. Jika hal ini tidak dilakukan, keanggotaan mereka dalam Kartu Prakerja akan segera dicabut, dan mereka tidak akan dapat mengikuti Program Kartu Prakerja lagi.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengikuti Pelatihan Prakerja:

  • Login ke situs resmi Prakerja di www.prakerja.go.id.
  • Periksa dashboard Prakerja untuk melihat Nomor Kartu Prakerja 16 angka dan pastikan dana pelatihan sudah tersedia.
  • Bandingkan berbagai pelatihan yang tersedia di platform mitra, seperti Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
  • Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Lakukan pembelian pelatihan dan bayar menggunakan Nomor Kartu Prakerja. Ingatlah bahwa batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari setelah pengumuman diterbitkan di dashboard. Melampaui batas waktu ini akan mengakibatkan dicabutnya keanggotaan Kartu Prakerja.

Untuk menjadi peserta Kartu Prakerja, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 62 Dibuka Hari ini? Ini Link Pendaftarannya

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun
  3. Memiliki KTP Elektronik
  4. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  5. Memiliki rekening bank yang aktif
  6. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  7. Bukan penerima bantuan sosial lainnya
  8. Berikut adalah langkah-langkah pendaftaran Kartu Prakerja:
  9. Akses situs www.prakerja.go.id.
  10. Setelah masuk ke laman Kartu Prakerja, masukkan alamat email dan password, lalu klik “Daftar Sekarang.”
  11. Verifikasi email Anda sesuai petunjuk yang diberikan.
  12. Setelah itu, login ke dashboard menggunakan email dan password yang telah Anda daftarkan.
  13. Lengkapi data diri dan lakukan verifikasi.
  14. Isi minat dan keterampilan Anda.
  15. Verifikasi nomor ponsel Anda.
  16. Ikuti dengan sungguh-sungguh tes motivasi dan kemampuan dasar.
  17. Klik “Gabung Gelombang 62” jika pendaftaran telah dibuka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan