JABAR EKSPRES – Dalam tulisan ini, kita akan mengulas apakah pinjol di Shopee Paylater memiliki agen penagihan utang yang dikenal sebagai DC (Debt Collector) dan risiko yang harus dihadapi oleh pengguna jika mengalami masalah pembayaran.
Sebagaimana yang diketahui, Shopee merupakan platform e-commerce yang menyediakan layanan pinjol seperti Shopee Pinjam dan Shopee Paylater.
Shopee Paylater adalah sebuah fitur yang saat ini populer di kalangan berbagai kalangan, terutama generasi milenial yang ingin berbelanja, tetapi belum menerima gaji.
Seperti layanan pinjol lainnya, Shopee Paylater memiliki syarat dan ketentuan yang harus diikuti oleh para penggunanya.
Baca Juga: Cara Menggunakan SPayLater, Kelebihannya dan Risiko Galbay
Apa Itu Shopee Paylater?
Sebelum kita membahas agen DC Shopee Paylater, mari kita kenali terlebih dahulu apa itu Shopee Paylater. Shopee Paylater adalah salah satu layanan pembayaran digital yang disediakan resmi oleh Shopee.
Fitur pembayaran yang ada dalam aplikasi Shopee tersebut memungkinkan pengguna untuk membeli barang sekarang dan membayarnya nanti. Sebelum bisa menggunakan layanan ini, pengguna harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk verifikasi KTP dan wajah.
Pengguna juga memiliki opsi untuk membayar tagihan Shopee Paylater mereka secara cicilan atau penuh, dengan jangka waktu cicilan yang berkisar antara 1, 3, 6, atau 12 bulan. Layanan ini memiliki sejumlah keuntungan, seperti aksesibilitas untuk semua pengguna, beragam promo menarik, dan pilihan cicilan yang fleksibel.
Harus dicatat bahwa Shopee Paylater adalah bagian dari perusahaan P2P Lending yang legal dan telah terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai penyedia layanan paylater di platform e-commerce, Shopee juga tunduk pada kode etik penagihan sesuai kebijakan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (AFPI).
Apakah Shopee Paylater Memiliki DC?
Shopee Paylater memiliki agen penagihan utang yang akan mengunjungi rumah pengguna dalam kasus pembayaran terlambat. Namun, tindakan ini hanya dilakukan setelah upaya penagihan sebelumnya tidak berhasil.
Langkah ini merupakan tahap terakhir dalam proses penagihan dan dijelaskan dengan jelas di situs resmi Shopee Paylater untuk memberikan transparansi kepada pengguna.