JABAR EKSPRES- Dalam artikel ini, kami akan mengupas sejarah tentang makna di balik penjanjian hudaibiyah, simak penjelasnya hingga selesai.
Dalam ajaran Islam, peperangan tidak diizinkan. Hal ini karena peperangan dianggap sebagai tindakan yang tidak disukai oleh Tuhan, karena mengakibatkan penderitaan dan kematian bagi manusia dengan konsekuensi yang berkepanjangan.
Islam memperbolehkan peperangan hanya dalam tiga konteks: pertama, untuk memastikan kebebasan beragama; kedua, untuk mempertahankan tanah air; ketiga, untuk menghentikan dan menghilangkan penindasan serta permusuhan.
BACA JUGA : Sejarah Pemboikotan Umat Islam Bani Hasyim dan Bani Muthalib
Islam tidak mengajarkan perang penjajahan, melainkan hanya perang dalam rangka membela diri dan keyakinan. Bahkan dalam hal tersebut, tindakan perang harus sesuai dengan petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya.
Rasulullah SAW memberikan contoh bahwa penyelesaian masalah harus diutamakan melalui musyawarah. Hal ini dilakukan dengan penuh saling menghormati dan menghargai, dengan tujuan mencapai kesepakatan damai dan menghindari pertumpahan darah.
Sebagai contoh, perjanjian Hudaibiyah adalah salah satu contoh perundingan damai. Dalam peristiwa ini, Nabi SAW dan para sahabat berniat untuk melakukan ibadah umrah ke Makkah. Namun, mereka dihadang oleh pasukan Quraisy yang bertujuan mencegah mereka memasuki kota.
Setelah perundingan, tercipta perjanjian dengan beberapa poin utama, termasuk gencatan senjata selama sepuluh tahun, izin untuk melakukan ibadah haji di tahun berikutnya, dan ketentuan tentang orang-orang yang masuk Islam.
BACA JUGA : 5 Cara Melembutkan Hati yang Keras Seperti Batu
Perjanjian ini pada awalnya terlihat merugikan, namun pada hakikatnya, itu merupakan kemenangan bagi umat Islam. Hal ini tercermin dalam ayat Al-Quran surah Al-Fath ayat 18.
Perjanjian ini memiliki keuntungan bagi umat Islam, seperti mengakui kekuatan umat Islam oleh Quraisy dan memberi waktu untuk berdakwah kepada suku-suku dan para raja. Yang paling penting, perjanjian ini membuka jalan bagi umat Islam untuk menaklukkan Kota Makkah.
Dua tahun kemudian, Rasulullah SAW dan para sahabat memasuki Makkah dengan damai, menunjukkan kemenangan. Peristiwa ini memperkuat janji Allah SWT dalam surah Al-Fath ayat 1.