JABAR EKSPRES — Peristiwa perundungan di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan menemukan titik terang.
Video viral perundungan berdurasi 14 detik itu beredar di Grup WhatsApp maupun media sosial, Minggu, 1 Oktober 2023.
Mengetahui hal tersebut, Satreskrim Polres Kuningan bergerak cepat mengusut diduga pelaku yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Satreskrim Polres Kuningan Benarkan Peristiwa Perundungan di Kabupaten Kuningan
Setelah didalami, rupanya kejadian perundungan tersebut terjadi pada Kamis 21 September 2023.
Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Eko Prasetyo, keluarga korban baru membuat laporan setelah videonya viral.
“Sudah ada laporan dari keluarga korban, pada akhirnya keluarga korban memutuskan untuk melaporkan terkait dengan persoalan peristiwa tersebut,” kata AKP Anggi, Selasa, 3 Oktober 2023.
Kejadian yang sudah berselang dua minggu ini, tidak menutup pihaknya untuk mengusut peristiwa perundungan.
“Namun video perekaman itu viral semalam, sehingga untuk terkait dari kejadian sampai dengan mendapatkan penanganan dari kami karena memang infonya yang baru masuk, sehingga ada rentang waktu yang cukup panjang,” bebernya.
AKP Anggi mengaku akan fokus menangani persoalan perundungan, yang melibatkan anak di bawah umur.
“Sejauh ini fokus dari pihak kepolisian masih dalam penanganan, perkembangan lebih lanjut akan kita lihat,” ujarnya.
Dia juga menepis keterlibatan genk motor dalam kasus perundungan tersebut, “Tidak, tidak ada keterlibatan genk motor,” katanya.
BACA JUGA: Begini Kondisi Korban Perundungan di Kuningan, Pelaku Diproses Hukum!
Sementara, saat ditanya penyebab perundungan tersebut, dia mengaku belum mengetahui pasti dan masih mendalami terkait hal tersebut.
“Untuk penyebab dan sebagainya masih dalam penanganan, sehingga masih belum dapat kita sampaikan,” ucapnya.
“Sambil berjalan segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa ini akan kita mintai keterangan, guna untuk kontruksi perkara ini sehingga kemudian menindak lanjutinya,” tutupnya. (Mg7)