Pemprov Jabar Akan Awasi Pembuangan Sampah ke TPAS Sarimukti Usai Masa Darurat Diterapkan

Pemprov Jabar Akan Awasi Pembuangan Sampah ke TPAS Sarimukti Usai Masa Darurat Diterapkan
Ist. Pemprov Jabar akan awasi pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti usai masa darurat selesai. Foto.:Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) akan mengawasi secara ketat pembuangan sampah ke TPAS Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) setelah masa darurat diterapkan.

Meski begitu, untuk dimasa darurat saat ini Prima menyebut bahwa, pihaknya masih memberikan toleransi kepada kepada kabupaten kota di Bandung Raya dalam melakukan pembuangan sampahnya ke TPAS Sarimukti.

“Jadi silakan kabupaten kota (di Bandung Raya) untuk menghemat kuota yang sudah diberikan. Jika itu terjadi maka akan semakin bagus indikatornya, dan mereka bisa melakukan pengurangan (sampah) dengan baik dari sumber,” tuturnya. (San).

0 Komentar