JABAR EKSPRES – Status kedaruratan bencana kebakaran di TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal berakhir, pada Senin, 25 September 2023.
Berdasarkan data Pokso Lapangan Darurat Kebakaran TPA Sarimukti pada 21 September 2023 lalu, bara dan asap masih terpantau melalui drone thermal di zona 4, 3, dan sebagian zona 2.
BACA JUGA: Kota Bandung Harus Maksimalkan 2470 Ritase Sampah ke TPA Sarimukti
Dari hasil pemetaan tanggal 13 September 2023 tersebut, total luas area yang terdapat bara dan api sebanyak 5,78 hektar. Data pada 21 September 2023, luas area yang ditemukan bara dan api mulai berkurang menjadi 0,324 hektar.
“Kita sudah rapat evaluasi penanganan bencana kebakaran dengan BPBD Jawa Barat. Disepakati bahwa seluruh sampah yang masih tersisa bisa ditarik sepenuhnya ke TPA Sarimukti,” ungkap Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, Minggu, 24 September 2023.
Ia mengatakan, pasca ditetapkan status tanggap darurat, Kabupaten Bandung Barat menjadi daerah darurat sampah. Hal itu terjadi akibat pembatasan ritase pembuangan sampah ke TPA Sarimukti.
“Agar tidak menimbulkan permasalahan baru dan tidak mengganggu kesehatan masyarakat akibat sampah yang membusuk, mulai hari ini telah disepakati bahwa seluruh sampah agar segera ditarik menuju TPSA Sarimukti,” katanya.
Menurutnya, hasil rapat yang dilakukan bersama BPBD Jawa Barat, disetujui bahwa seluruh sampah yang tertumpuk dapat dibuang ke zona satu dan dua TPSA Sarimukti dengan tehnik dan strategi yang telah disepakati.
Arsan berharap kesepakatan ini bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Pasalnya saat ini sampah-sampah yang belum terangkut, membusuk dan menimbulkan bau tak sedap.
“Saya mohon doa dan dukungannya dari seluruh masyarakat Kabupaten Bandung Barat agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan secepatnya, mengingat permasalahan sampah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat,” tandasnya. (Mg5)