Menurutnya, para tokoh yang tinggal di dekat lokasi proyek tersebut tersebar di beberapa kampung.
“Ada banyak kampung. Gege Bitung, Kawung Luwuk, Cipanengah. Informasi yang saya dapat semua tidak tahu dan tidak tanda tangan izin,” tegasnya.
Senada dengan tokoh masyarakat, seorang ustaz, Dede menyampaikan, dirinya tidak pernah mendapatkan undangan sosialisasi dan tidak pernah menandatangani izin untuk proyek BSS.
“Setahu saya, tokoh agama, para kiai besar di setiap kampung kurang lebih ada 17 orang juga sama. Jadi kalau ada informasi sudah ada tanda tangan warga, warga yang mana. Kami ingin tahu,” jelasnya.
Ustadz Dede menegaskan, terkait izin Nimo Land jangan sampai masyarakat diatasnamakan untuk kepentingan Proyek tersebut.
“Jangan sampai seperti kasus cafe besar di Cijeruk. Sampai sekarang jadi masalah gara-gara perizinan,” pungkasnya (SFR)