JABAR EKSPRES – Masa darurat sampah di Wilayah Bandung Raya diketahui akan berakhir pada hari Minggu, Tanggal 24 September 2023 besok.
Maka dengan akan berakhirnya masa darurat tersebut, Penjabat (Pj) Gubenur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin mengaku pihaknya akan segera melakukan evaluasi terkait penangangan kebakaran sampah di TPAS Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang sudah terjadi sejak tanggal 19 Agustus 2023 lalu.
BACA JUGA: Soal Pemanfaatan Lahan untuk Pembuangan Sampah di Cijeruk Sumedang, Ini Kata Pj Wali Kota Bandung
“Kalau tidak padam pun (api di TPAS Sarimukti) kami akan lakukan evaluasi apakah perlu diperpanjang atau tidak (masa darurat sampah di Bandung Raya),” ucapnya di Bandung pada beberapa waktu lalu.
Meski begitu, Bey mengaku pihaknya akan terus berusaha melakukan pemadaman api hingga masa darurat sampah di hari minggu besok selesai.
“Kita akan terus berusaha (melakukan pemadaman api di TPAS Sarimukti) sampai tanggal 24 (September), dan mudah-mudahan api sudah bisa padam karena sampai saat ini masih ada sekitar 5 – 20 persen titik api yang menyala,” imbuhnya.
BACA JUGA: Warga Diharuskan Memilah dalam Masa Kedaruratan, Sampah Komersial tak Pernah Disinggung?
Sebelumnya, dengan akan berakhirnya masa darurat sampa di wilayah Bandung Raya pada tanggal 24 September 2023 besok, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengaku telah meminta agar Pemprov Jabar melakukan perpanjangan masa darurat.
“Kita akan memperpanjang masa kedaruratan sampah. Dalam hal ini apakah boleh diperpanjang dan tidak tapi yang pasti bahwa Kota Bandung dengan situasi sampah yang masih belum bisa tertangani kita wajib rasanya mengusulkan untuk diperpanjang,” ujar Pj Walikota Bandung Bambang Tirtoyuliono usai memimpin rapat pleno Satuan Tugas Darurat Sampah Kota Bandung di Balai Kota, Jumat (22/9) kemarin. (San)