CEK SEKARANG! Daftar Nama Penerima PIP September 2023 Telah Tersedia, Dapatkan Rp1 Juta!

JABAR EKSPRES – Bagi siswa yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk dalam penerima PIP, silakan cek NIK dan NISN Anda, lalu klaim uang sebesar Rp1 juta yang akan ditransfer ke rekening BRI atau BNI.

Informasi mengenai daftar siswa penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) PIP bulan September 2023 yang sudah tersedia dapat ditemukan di sini.

Siswa dapat melakukan pengecekan NIK dan NISN secara bertahap, dan jika nama Anda tercantum dalam daftar penerima PIP yang bantuannya sudah tersedia, segera lakukan klaim uang sebesar Rp1 juta ke rekening BRI atau BNI.

Dengan begitu, nama-nama penerima untuk bulan September 2023 ini dapat dipantau secara online melalui perangkat HP atau PC Anda dengan mengakses laman SIPINTAR.

BACA JUGA: Bantuan PIP! Maksimal Dana Pendidikan Rp1 Juta untuk Siswa

Selain itu, siswa juga dapat menghubungi pihak sekolah untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima BLT PIP bulan September 2023.

Namun, penting untuk diingat oleh orang tua dan siswa bahwa uang bantuan sebesar Rp1 juta hanya akan tersedia bagi mereka yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Pemberian.

Sebelum mengklaim uang BLT PIP sebesar Rp1 juta di BRI atau BNI, pastikan bahwa nomor rekening Anda sesuai dengan data yang tercantum dalam SK Pemberian yang dapat ditemukan di link pip.kemdikbud.go.id.

Uang BLT PIP sebesar Rp1 juta merupakan nominal maksimum yang hanya akan diberikan kepada siswa kelas 11 SMA.

BACA JUGA: Cara Mengajukan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2023

Siswa yang masih terdaftar sebagai siswa baru SMA dan berada di kelas terakhir akan menerima uang BLT PIP sebesar Rp500 ribu untuk satu tahun anggaran.

Inilah tahapan penyaluran BLT PIP Kemdikbud 2023 ke rekening SIMPEL BRI dan BNI siswa penerima bantuan:

  1. Tahap 1: Januari, Februari, Maret, April
  2. Tahap 2: Mei, Juni, Juli, Agustus, September
  3. Tahap 3: Oktober, November, Desember

Bagi siswa yang ingin melakukan pengecekan, berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id
  2. Masukkan NIK siswa yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)
  3. Masukkan NISN yang telah diberikan oleh sekolah
  4. Isi hasil penjumlahan yang ditampilkan
  5. Klik “Cari Penerima PIP”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan