Dokter Gadungan Susanto Catut Nama Tenaga Medis dari Pangalengan Kabupaten Bandung

JABAREKSPRES – Anggi Yurikno yang bekerja di RS KPBS Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung mengaku sangat dirugikan oleh dokter gadungan Susanto yang tengah viral menjadi tenaga medis di Rumah Sakit (RS) PHC Surabaya.

Anggi mengaku, selama inibelum pernah bekerja di RS PHC Surabaya. Namun, pada 2019 lalu, Anggi pernah menjadi dokter jaga di Jakarta.

Kemudian pada 2020 bekerja di rumah saki KPBS dan Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

‘’Kalau di RSU KPBS saya dokter IGD saya bekerja shift. Soalnya tugas di puskesmas pagi sampai siang,  malamnya di sana (RSU KPBS) Pangalengan, Kabupaten Bandung,” ujar Anggi ketika ditemui Jabarekspres.com, Kamis, (15/9).

Adanya pencatutan data ini sangat merugikan Anggi, sebab, kasus ini turut menyeret namanya karena menggunakan data pribadi profesi dokter.

Anggi mengetahui pencatutan data pribadinya ketika diberitahu dokter Rika yang bertugas di RS PHC Surabaya.

“Jadi ini sudah diberitahu sejak Juni 2023 oleh Dokter Rika dari RS PHC, Dokter Rika mengatakan ada yang mencatut nama saya,’’ ucapnya.

Menurut Anggi, data pribadinya dicatut oleh dokter gadungan berawal ketika kehilangan handphone beberapa tahun lalu.

Kemungkinan data pribadi itu diambil dari Handphone yang hilang atau ada orang yang menjual data itu.

“Jadi itu kayanya dari sana, soalnya kala ada upload di media sosial itu bukan saya yang upload dan mungkin saja didapatkan dari handphone yang hilang,’’ ujar dia.

Anggi menyebut pihaknya merasa rugi atas pencatutan datanya oleh pelaku, bahkan dalam persidangan pelaku mengaku mencatut datanya dari Facebook.

Selain itu pencatutan data pribadi bisa didapatkan dari media sosial yang banyak menawarkan penjualan data pribadi.

Dia mengaku sangat kaget dan shock ketika ada pihak kepolisian yang datang menanyakan masalah ini. Terlebih, nama dokter gadungan tersebut tidak dikenal sama sekali.

Menurutnya, semua data yang dicatut terbilang sangat lengkap, mulai dari izajah, surat tanda registrasi, dan lainnya.

Meski begitu, setelah kasus ini ramai dibicarakan berbagai media, Anggi mengaku pernah dipanggil oleh Kejaksaan di Jawa Timur melalui via Zoom.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan