JABAR EKSPRES- Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap sebuah kegiatan pesta seks yang dihadiri oleh sekitar sembilan sampai sepuluh peserta, terdiri dari laki-laki dan perempuan, di sebuah apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Kasat Reskrim Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro, menyatakan bahwa mayoritas peserta adalah pria, dan mereka saling berpasangan selama pesta berlangsung.
BACA JUGA : Viral, Penganiayaan Wanita Karyawan Londri di Bekasi Terekam CCTV
Para peserta diwajibkan membayar Rp 1 juta untuk ikut serta dalam kegiatan ini, dan juga diharuskan mematuhi beberapa persyaratan lainnya. Bintoro menegaskan bahwa dalam kegiatan ini tidak terdapat aktivitas LGBT, melainkan terjadi pertukaran pasangan antara pria dan wanita.
Penyidik juga telah mengungkap bahwa kegiatan serupa telah diadakan sebelumnya di berbagai lokasi, termasuk di Bogor, Cilandak, dan Semanggi. Empat tersangka terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan ini, dengan TA sebagai inisiator undangan, GA dan YM bertugas mempromosikan acara di media sosial, serta JF yang memasarkan kegiatan secara langsung.
Keuntungan dari kegiatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dengan salah satu tersangka hanya menghasilkan Rp 2,5 juta sebelum ditangkap. Para tersangka dihadapkan pada ancaman hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan Pasal-pasal yang disebutkan dalam UU terkait ITE, Pornografi, dan KUHP.
BACA JUGA : Polisi Grebek Aktifitas Tak Senonoh di Apartemen Semanggi