JABAR EKSPRES- Rebo Wekasan, atau Rabu terakhir pada bulan Shafar, dipercaya sebagian orang sebagai hari potensial terjadinya musibah. Jika hal ini benar, pada tahun 1445 H, peristiwa ini akan terjadi pada hari Rabu ini (13/9/2023).
Para ulama memiliki pandangan berbeda mengenai Rebo Wekasan. Keyakinan tentang potensi turunnya musibah pada hari tersebut didasarkan pada pengalaman mistik para sufi, bahwa pada Rebo Wekasan, terdapat 320 ribu potensi musibah yang mungkin terjadi dalam setahun. Hal ini dicatat oleh Syekh Abdul Hamid Quds dalam kitabnya Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur.
Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan tambahan. Pada tahun 2018, dalam sebuah video di saluran YouTube Nasehat Islam, beliau menjelaskan tentang tradisi ziarah kubur yang biasa dilakukan pada hari Rabu Wekasan.
BACA JUGA : Larangan Penggunaan Cadar di Sekolah dan Universitas Mesir Memicu Kontroversi
Beliau menyatakan, “Apakah ziarah kubur pada hari Rabu terakhir bulan Safat diperbolehkan? Ziarah ke kubur itu diperbolehkan, bahkan dianjurkan. Berdoa kepada Allah untuk dijauhkan dari segala musibah juga adalah hal yang dianjurkan.”
Ustaz Abdul Somad juga memperbolehkan masyarakat untuk mempercayai bahwa Rabu Wekasan adalah waktu potensial terjadinya ribuan musibah.
“Menurut para ulama tasawuf, keyakinan ini berasal dari ilham dan bukan berdasarkan hadis Nabi Muhammad saw. Namun, jika seseorang ingin berdoa untuk dijauhkan dari musibah, silahkan saja,” jelasnya.
“Jika seseorang ingin berdoa sambil memohon syafaat kepada wali-wali Allah, itu juga diperbolehkan,” tambah Ustaz Abdul Somad.
Tawasul, yaitu meminta syafaat dengan menyebut atau mengingat nama para wali Allah saat berdoa, juga diperbolehkan menurut beliau. Tujuannya adalah agar Allah mengabulkan doa kita berkat kemuliaan para wali Allah.
“Contohnya adalah bertawasul dengan Wali Songo. Ketika berdoa, kita bisa mengatakan, ‘Ya Allah, berkat kemuliaan para wali-Mu ini, aku memohon kepada-Mu’, dan seterusnya. Jika ini dilakukan, itu diperbolehkan,” terang Ustaz Abdul Somad.
Namun demikian, melakukan salat khusus Rabu Wekasan dalam Islam dianggap haram. Sebagai alternatif, umat Muslim yang khawatir terkena musibah dianjurkan untuk melakukan salat hajat.