JABAR EKSPRES – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Probolinggo Oemar Syarief buka suara terkait kondisi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo yang merupakan wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur terus dilakukan.
Seperti diketahui bahwa karhutla di kawasan Gunung Bromo yang merupakan wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dinilai sangat serius. Pasalnya, area yang terbakar cukup luas dan dapat berdampak ke wilayah di sekitarnya.
BACA JUGA: Tornado Api Menambah Parah Kebakaran di Bromo yang Kini Menyebar Hingga ke Malang
Menurutnya, tim gabungan masih mengupayakan proses pendinginan setelah pemadaman karhutla di kawasan Gunung Bromo yang merupakan wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
“Kami membantu petugas untuk melakukan pendinginan di kawasan Gunung Bromo agar tidak ada lagi bara api yang menyala hingga Senin (11 September 2023) malam,” kata Kepala BPBD Probolinggo Oemar Syarief saat dikonfirmasi di kabupaten setempat, dikutip JabarEkspres.com dari Antara News pada Selasa, 12 September 2023.
BACA JUGA: Kebakaran Bromo Meluas ke Pasuruan dan Malang, Ratusan Personel Dikerahkan
Belasan anggota Tim Reaksi Cepat (TC) Penanggulangan Bencana Probolinggo bersama TNBTS, BPBD Jawa Timur, Tagana, TNI, Polri, dan sukarelawan melaksanakan pemantauan dan pendinginan secara manual di kawasan Gunung Bromo.
“Pendinginan menggunakan gepyok serta penyiraman menggunakan tangki air agar tidak timbul titik api yang baru di wilayah lautan pasir Gunung Bromo dan sekitarnya,” lanjut Oemar Syarief.
Informasi yang diterima BPBD Probolinggo, katanya, masih ada titik api di Blok Jemplang, Desa Ngadas, Kabupaten Malang, yang juga kawasan TNBTS sebagai antisipasi potensi timbulnya titik api yang baru.
Sementara itu, pihak Balai Besar TNBTS menutup kawasan taman nasional secara total sejak 10 September 2023 pukul 19.00 WIB hingga batas waktu yang belum bisa ditentukan untuk kelancaran proses pemadaman.
Perlu diketahui bahwa penutupan akses diberlakukan untuk seluruh pintu masuk yakni Coban Trisula di Kabupaten Malang, Wonoktri di Kabupaten Pasuruan, Cemorolawang di Kabupaten Probolinggo, dan Senduro di Kabupaten Lumajang. Sehingga, para calon wisatawan perlu memerhatikan kebijakan tersebut sebelum berwisata ke Bromo.