Membongkar Skema Ponzi yang Diduga Dilakukan FEC, Simak Selengkapnya di Sini!

Janji keuntungan ini seringkali jauh melebihi tingkat pengembalian yang dapat dicapai melalui investasi yang sah.

Pengumpulan Dana

Investor yang tertarik kemudian diminta untuk menanamkan uang mereka dalam skema ini.

Mereka percaya bahwa uang mereka akan digunakan untuk berinvestasi dalam bisnis atau pasar keuangan yang menguntungkan.

Pembayaran Keuntungan

Penipu menggunakan uang dari investor baru untuk membayar keuntungan kepada investor lama.

Ini memberikan kesan bahwa skema tersebut berhasil dan dapat diandalkan.

Mendorong Reinvestasi

Para investor seringkali diberikan opsi untuk menarik keuntungan mereka, tetapi mereka juga diberi insentif untuk menginvestasikan kembali uang mereka dalam skema, dengan harapan menghasilkan lebih banyak lagi.

Kepailitan Akhir

Skema Ponzi akhirnya akan runtuh karena pembayaran keuntungan kepada investor lama terus bergantung pada aliran uang dari investor baru.

Ketika tidak ada investor baru yang masuk lagi, penipu akan kesulitan membayar keuntungan kepada investor yang sudah ada, dan skema tersebut akan runtuh. Banyak investor akan kehilangan uang mereka.

BACA JUGA: Aplikasi FEC Indonesia Dinyatakan Ilegal, Diduga Bawa Lari Uang Pengguna

Skema Ponzi adalah ilegal di hampir semua yurisdiksi karena merupakan bentuk penipuan keuangan.

Meskipun beberapa orang mungkin berhasil mendapatkan keuntungan awal dalam skema ini, akhirnya banyak yang akan merugi.

Oleh karena itu, penting untuk selalu melakukan due diligence yang cermat dan berinvestasi hanya dalam program investasi yang sah dan terpercaya.

Jika suatu investasi terdengar terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, maka bisa jadi itu adalah skema Ponzi atau penipuan lainnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan