JABAR EKSPRES – KPK melakukan penggeledahan kedua di rumah Reyna Usman, politisi PKB, yang juga merupakan mantan anak buah Cak Imin saat ia menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis, 7 September 2023, di Kabupaten Badung, Bali.
Sebelumnya, penggeledahan pertama telah dilakukan di rumah Reyna Usman di Gorontalo pada tanggal 30 Agustus 2023.
Reyna Usman, yang pensiun dari Kementerian Tenaga Kerja tahun 2021 dan bergabung dengan PKB di Provinsi Bali, disebut-sebut sebagai Calon Legislatif (Caleg) Anggota DPR RI dari Dapil Gorontalo.
BACA JUGA: Mahfud MD Sebut Pemanggilan Cak Imin oleh KPK Bukan Politisasi Hukum
Penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI pada tahun 2012, dengan nilai proyek sebesar Rp20 Miliar.
KPK menduga kasus ini melibatkan penggelembungan harga (mark up) terkait pengadaan sistem proteksi tersebut.
“Tim penyidik melakukan penggelahan di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Lokasi dimaksud berada di Jl. Tunon Mengwi Buduk,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
“Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya,” kata Ali.
BACA JUGA: Cak Imin Belum Berikan Konfirmasi Mendatangi Penyidikan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi
Selain Reyna Usman, dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah tiga pihak lainnya dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja, termasuk Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemenaker IND dan Direktur PT AIM, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa konsultan Teknologi Informasi (IT).
Sementara itu, Muhaimin Iskandar, yang saat ini dipanggil KPK sebagai saksi, tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada hari yang sama.
Penanganan kasus ini telah dimulai oleh KPK sebelum adanya deklarasi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Capres-Cawapres.
BACA JUGA: Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Kemenaker
Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.