“Menurut saya, ini bukan politisasi hukum. Kami percaya bahwa hukum tidak boleh digunakan sebagai alat tekanan politik. Dalam kasus pemanggilan KPK terhadap Muhaimin, saya kira ini permintaan. Wajar saja.” untuk informasi tentang “Kasus yang sudah lama terjadi. Muhaimin belum dipanggil sebagai tersangka tapi diminta memberikan keterangan untuk melengkapi informasi tentang kasus yang sedang berjalan,” kata Mahfud MD dikutip dari Antara, Kamis (7/9)
Pertanyaan tentang politisasi muktamar tersebut, antara lain, dilontarkan oleh Muhaimin, ketua umum PKB, yang kini menjadi calon wakil presiden dari Anies Baswedan, yang minggu lalu (2 September) mengumumkan ayahnya sebagai kandidat dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024.