Bersama Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, BP2MI Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia

Bersama Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, BP2MI Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia
Bersama Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, BP2MI Tandatangani Perjanjian Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia (Dok. Istimewa)
0 Komentar

Ketiga, mengakui pentingnya kontrak kerja sebagai dasar hukum Tenaga Kesehatan Indonesia bekerja di Arab Saudi dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negara masing-masing untuk pelaksanaan Peraturan Pelaksanaan ini.

Arianti Anaya, Dirjen Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan mengatakan dengan adanya penandatanganan perjanjian pelaksanaan tentang Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia di Kerajaan Arab Saudi ini, aspek pelindungan terhadap tenaga kerja menjadi lebih di perhatikan mulai dari jam kerja, gaji dan hak-hak lainnya.

0 Komentar