Syarat Baru dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta, Warga Negara Indonesia dan KTP

Lihat juga : Diduga Penyewa Rumah Milik Dino Patti Djalal Gunakan KTP Palsu dan Rumah Dijadikan Markas Penipuan Online

Yang di sediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) di Kementerian Perindustrian.

Sementara Budi Setyadi, Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), berkomentar, “Dengan skema baru ini, di harapkan minat masyarakat akan meningkat. Saat ini, banyak industri sudah menunjukkan minat. Kami berharap bahwa perubahan regulasi ini akan mempercepat proses. Dengan begitu, kami optimis bisa mencapai target hingga Desember.”

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan