Perairan Laut China Selatan telah menjadi sumber potensi konflik karena China mengklaim sebagian besar wilayahnya, yang bertentangan dengan klaim dari beberapa negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei.
Sementara Indonesia menyatakan bahwa tidak ada sengketa maritim dengan China di LCS, kekhawatiran sering muncul karena aktivitas kapal China di dekat Kepulauan Natuna.
Meskipun demikian, upaya China untuk memasuki zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia dengan kapal ikan dan kapal patroli telah menimbulkan ketegangan dengan Badan Keamanan Laut Indonesia.
AS sendiri tidak memiliki klaim teritorial di LCS, namun telah lama mendukung kebebasan navigasi di perairan tersebut sebagai jalur perdagangan internasional utama.
Namun, China kerap melakukan intersepsi dan protes terhadap operasi kapal dan pesawat AS di LCS.
Meskipun klaim China atas LCS telah ditolak oleh Pengadilan Arbitrase Internasional pada tahun 2016 setelah gugatan dari Filipina, China tetap mempertahankan kehadirannya di wilayah tersebut dengan pembangunan pulau buatan dan instalasi militer.