JABAR EKSPRES- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, telah mengumumkan status tanggap darurat bencana kekeringan mulai Senin (28/8/2023). Status tersebut berlaku untuk sepuluh kecamatan yang melaporkan dampak kekeringan dan kesulitan air bersih.
Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saepulloh, sebelumnya telah diberlakukan status siaga darurat di 19 kecamatan dari 31 Juli hingga 31 Oktober. Namun, mulai hari ini, status tanggap darurat bencana kekeringan diberlakukan di sepuluh kecamatan.
Kecamatan yang terkena dampak tersebut meliputi Cigedug, Malangbong, Pakenjeng, Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, dan Pasirwangi. Status tanggap darurat ini akan berlangsung selama 14 hari ke depan.
BACA JUGA : Kena Imbas Pembangunan Jalan, TPS 3R Bakal Direlokasi Pemkot Bogor
Aah menjelaskan bahwa penetapan status tanggap darurat bertujuan untuk memastikan penanganan bencana kekeringan dapat dilakukan secara maksimal. Dalam periode status ini, akan ada dua aktivitas utama yang dilakukan.
Pertama, adalah penyaluran air bersih kepada masyarakat melalui toren atau tempat penampungan air. Selanjutnya, BPBD akan melakukan pemasangan pipa untuk mengalirkan air bersih dari sumbernya ke permukiman penduduk. Kolaborasi dengan Kodim dan Polres Garut akan terjadi dalam pelaksanaan ini.
Rencana pemasangan pipa air akan diimplementasikan di tiga kecamatan, yaitu Cikelet, Kadungora, dan Selaawi. Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi lapangan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menjelaskan bahwa status tanggap darurat ini akan memungkinkan pemkab untuk menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) guna mengatasi dampak kekeringan dengan lebih efektif. Fokus utama penanganan adalah menyediakan air bersih bagi masyarakat dan mendukung sektor pertanian.
Pemkab Garut akan melibatkan berbagai instansi terkait untuk memastikan penyaluran air bersih ke wilayah yang terdampak kekeringan. Selain itu, rencana jangka panjang mencakup pembuatan sumur yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
Program pembuatan sumur ini akan dikoordinasikan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Garut. Air dari sumur ini akan disalurkan melalui pipa ke rumah-rumah warga.
BACA JUGA : Hasil Tes DNA Terbukti 99,99%, Dua Bayi di Bogor Tertukar