Keterangan dalam unggahan tersebut juga menyebutkan bahwa korban mengancam akan dibunuh jika uang tidak dikirimkan tepat waktu.
Situasi yang sangat mengenaskan ini menggambarkan gambaran peristiwa yang dialami oleh korban sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
Selain itu, melalui surat penyerahan jenazah yang diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta, terungkap bahwa Praka RM adalah anggota dari Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
Surat tersebut juga mengindikasikan bahwa Praka RM diduga terlibat dalam aksi penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan tragedi ini.