JABAR EKSPRES – Pada pagi hari ini, Kamis (24/8/2023) jam 06.00 WIB, kualitas udara di Jakarta kembali mencapai status yang tidak sehat dengan indeks kualitas udara AQI US 162 dan polutan utama PM2.5.
Konsentrasi PM2.5 di Jakarta saat ini 15.3 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh WHO.
Cuaca di Jakarta pagi ini masih terlihat berkabut dengan suhu mencapai 25 derajat Celsius, tingkat kelembapan 94%, angin bertiup dengan kecepatan 5,5 hm/h, dan tekanan udara mencapai 1.010 mbar.
Baca Juga:Hidup Sehat di Tengah Polusi Udara Tinggi, Ini 5 Tips yang Perlu DiketahuiJerapah Langka Tanpa Corak Telah Lahir di Kebun Binatang AS
Kota Depok menjadi salah satu kota yang mengalami polusi udara tinggi dengan AQI US 203.
IQAir, sebuah lembaga yang berfokus pada pemantauan kualitas udara, menganjurkan warga Jakarta untuk mengambil langkah-langkah pencegahan.
Ini termasuk penggunaan masker, penggunaan penyaring udara dalam ruangan, menutup jendela, dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan dari paparan udara yang tercemar dan berpotensi berbahaya.
Namun, Pemerintah juga telah melakukan upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara di kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), salah satunya dengan menerapkan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC).
Meski demikian, langkah-langkah preventif tetap penting bagi masyarakat Jakarta untuk melindungi diri mereka dari dampak buruk kualitas udara yang merugikan.
