Peraturan ini mendorong dosen untuk memeriksa capaian Angka Kredit guna mengajukan kenaikan pangkat atau pengakuan angka kredit.
Penambahan guru besar ini diharapkan dapat mempercepat rencana strategis UGM dalam meningkatkan reputasi, kinerja akademik, serta inovasi yang dihasilkan.
Dengan begitu, manfaat yang dirasakan oleh masyarakat akan semakin nyata, dan UGM dapat mengukuhkan posisinya dalam masyarakat.
Saat ini, UGM telah memiliki 374 guru besar, 584 dosen bergelar lektor kepala, 1.523 lektor, dan 737 tenaga pengajar, menurut data yang tertera di laman resmi ugm.ac.id.