JABAR EKSPRES – Pemilik Rafferty Property, Rafferty Renfreed Robinson akhirnya, Sabtu, (19/8/2023), memberikan tanggapannya terkait pemberitaan di beberapa media online yang menayangkan pernyataan salah satu konsumen Rafferty Property bernama R Engelberth Setiabudi atau biasa disapa Budi, yang menyatakan Rafferty Renfreed Robinson diduga melakukan penipuan kepada para konsumennya hingga 70 miliar rupiah.
Menurut Rafferty Renfreed Robinson dalam pernyataan tertulisnya mengatakan, perusahaan Properti dan Developer asal kota Bandung yang berkantor di jalan Sukajadi, benar-benar dirugikan oleh sejumlah pemberitaan di media online yang menyebutkan pihaknya diduga melakukan penipuan kepada para konsumennya hingga 70 miliar rupiah, “Menurut kami hal yang disampaikan R Engelberth Setiabudi adalah hoax,” ujarnya.
Lebih lanjut Rafferty Renfreed Robinson mengatakan, terus terang pihaknya tidak nyaman dengan adanya pemberitaan di media online tersebut.
“Memang benar R Engelberth Setiabudhi konsumen kami, ia membeli satu unit tanah dan bangunan di Jalan Budi Indah Bandung yang sepenuhnya sudah milik kami, dan legalitas sudah di urus notaris, juga semua konsumen masih melakukan pembayaran secara termin kepada kami, dan tanah tersebut dalam proses splitsing di BPN Kota Bandung,” kata Rafferty Renfreed Robinson
Namun menurut Rafferty Renfreed Robinson, di luar dugaan ada penutupan jalan di samping Jalan Budi Indah III padahal sudah lama jalan tersebut digunakan oleh warga.
“Terkait masalah jalan Budi Indah kita telah menawarkan solusi Buyback atau di beli kembali dan sekarang sudah dibuatkan jalan lima meter dengan akses dari jalan Budi Indah III,” ungkap Rafferty Renfreed Robinson.
Rafferty Renfreed Robinson menambahkan, semua konsumen telah menerima salah satu solusi yang diberikan, konsumen ada yang memilih buyback dan ada yang melanjutkan pembangunan dengan akses jalan yang sudah di buatkan.
Namun menurut Rafferty Renfreed Robinson, konsumen bernama R Engelberth Setiabudhi belum mau menerima solusi tersebut.
Rafferty Renfreed Robinson menegaskan, besar harapan pihaknya masalah ini bisa diselesaikan sampai tuntas, namun jika ada itikad baik semua pihak, cepat akan beresnya, “Semakin berlarut-larut menjadi preseden buruk,” ujarnya.