- Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil pada perangkat HP atau komputer.
- Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlebih dahulu.
- Akses link cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom yang tertera di link tersebut dengan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan informasi pada KTP calon penerima.
- Masukkan nama calon penerima bansos.
- Masukkan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak.
- Jika huruf kode tidak jelas, lakukan ulang untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bansos PKH tahap 3.
Pencairan bansos PKH tahap 3 bakal dicairkan dari bulan Juli hingga September 2023.