Jabar Ekspres – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB), melakukan penertiban stiker dan kaca film gelap di angkutan umum.
Kebanyakan angkot tersebut dipasangi stiker produk dan alat peraga kampanye (APK) Caleg hingga menutupi kaca belakang, sedangkan kaca depan dan samping dipasangi kaca film yang sangat gelap hingga tidak bisa terlihat dari luar.
Secara satu persatu petugas Dishub Kabupaten Bandung Barat membongkar stiker-stiker yang menempel di kaca angkot.
“Ada standarnya, jadi tidak boleh full memasang kaca film gelap ataupun stiker. Standarnya harus masuk cahaya itu 85 persen,” ungkap Kepala Dishub KBB, Fauzan Azima di Cililin, Kamis (10/8/2023).
Ia mengatakan, langkah tersebut dilalukan untuk menjaga keselamatan para penumpang ketika berada di dalam angkot karena jika sudah terjadi aksi kriminalitas akan berdampak terhadap citra negatif pada angkot.
Selain itu, pihaknya juga meminta para operator atau pengusaha angkot di KBB harus melakukan pengecekan terkait legalitas sopir angkot tersebut agar tidak dikemudikan oleh pengemudi yang tidak jelas atau sopir tembak.
“Itu juga perlu dilakukan karena keselamatan di jalan merupakan kebutuhan kita semua, sehingga semua aspek harus dipatuhi agar pelayanan angkutan umum di KBB bisa tercipta dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Sopian (38) supir angkut Cililin-Cimahi menyebutkan, tak tahu menahu terkait pemasangan stiker APK tersebut. Pasalnya, Sopian hanyalah supir angkutan umum bukan pemilik kendaraan.
“Enggak tahu soal dibayar berapanya, ini oleh yang punya mobil soal stiker. Saya hanya supir saja,” katanya. (Mg5)