Minibus Pajero Hantam Sepeda Motor di Lampu Merah Katamso Bandung, Pengemudi Sempat Larikan Diri

 

“Selang waktu 15 menit, pengemudi minibus Pajero Sport dapat di amankan,” terangnya.

 

Kanit Gakkum Polrestabes Bandung pun mengimbau, supaya masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi, agar berhati-hati ketika berkendara.

 

Arif menyampaikan, masyarakat Kota Bandung selain melengkapi surat-surat berkendara, ketika mengendarai kendaraannya perlu memperhatikan laju kecepapatan, agar bisa tetap dalam kecepatan normal.

 

“Selalu berhati-hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan anda. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas,” pungkasnya. (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan