Baca juga : Ribuan Ponsel Mayoritas iPhone Terancam Dimatikan Akibat Mafia IMEI Ilegal
Pengendalian IMEI di berlakukan untuk perangkat telekomunikasi seperti ponsel, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.
Kebijakan ini di dukung oleh seluruh operator telekomunikasi seluler dan telah berlaku sejak 15 September 2020, meskipun aturannya sudah berjalan sejak 18 April 2020.