Centang Biru di Facebook dan Instagram Sekarang Dapat Dibeli, Ini Caranya!

JABAR EKSPRES – Sebuah pengumuman epik telah diturunkan oleh Pieter Lydian, Country Director Meta Indonesia, yang membuat pengguna Facebook dan Instagram di Indonesia berdecak kagum, karena centang biru sekarang bisa dibeli.

Dalam sebuah posting di akun Instagramnya, Pieter menjelaskan bahwa Meta Verified, layanan verifikasi terbaru dari Meta, sudah dapat dibeli secara langsung.

Harganya pun terjangkau, hanya Rp 100 ribu per bulan untuk pengguna web dan Rp 130 ribu untuk iOS dan Android.

Kebijakan revolusioner ini sebenarnya telah diperkenalkan secara global beberapa bulan lalu.

Saat itu, para pengguna di luar Indonesia harus membayar US$11,99 per bulan untuk penggunaan web dan US$14,99 untuk iOS.

BACA JUGA: Syarat Centang Biru Akun Instagram via Meta Verified, Ada Minimal Usia!  

Apa keuntungan yang bisa kamu dapatkan setelah berlangganan Meta Verified?

Salah satunya adalah mendapatkan verification badge atau lencana terverifikasi, yang menegaskan identitas asli pengguna yang telah diotentikasi dengan ID kependudukan.

Selain itu, kamu juga akan dilindungi dari tindakan peniruan yang mungkin dilakukan oleh orang lain.

Ditambah lagi, kamu akan menerima bantuan eksklusif untuk segala masalah yang mungkin muncul terkait akunmu.

Tentu saja, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum bisa membeli centang biru di Instagram dan Facebook.

BACA JUGA: Tiktok Menambah Fitur “Text Post” Haduh Ko Mirip Instagram Stories

Pieter memastikan bahwa keamanan tetap menjadi prioritas utama dalam layanan Meta Verified.

Hal ini sangat penting, karena interaksi di dalam platform harus dilakukan oleh orang yang sesungguhnya.

Untuk mendapatkan centang biru berbayar ini, kamu harus memenuhi syarat-syarat dari Facebook dan Instagram yang sudah ditetapkan. Berikut adalah daftar syaratnya:

Untuk Facebook:

  1. Berusia minimal 18 tahun.
  2. Profil akun harus berstatus publik atau pribadi dengan nama lengkap yang sesuai dengan standar penamaan. Foto profil juga harus menampilkan wajah.
  3. Mengaktifkan autentikasi dua faktor, yang bisa diselesaikan setelah pembayaran.
  4. Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti memiliki riwayat posting sebelumnya.
  5. Harus memiliki tanda pengenal resmi yang sesuai dengan nama dan gambar di profil Facebook.
  6. Menyepakati ketentuan layanan dan standar komunitas (Terms of Service and Community Standards) yang telah ditetapkan oleh Facebook.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan