TB Hasanuddin Dorong Penegakan Hukum Dugaan Korupsi Petinggi Basarnas

TNI menilai KPK telah melebihi kewenangannya dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Perbedaan pendapat antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentang status tersangka Kepala Basarnas, Henri Alfiandi, dalam kasus dugaan korupsi ini akhirnya diakhiri dengan permintaan maaf oleh pimpinan KPK.

Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di kantornya, seusai bertemu Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda TNI Agung  Handoko, Jumat (28/7). (bbs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan