Prof Solehuddin berharap, pimpinan unit yang membangun zona integritas perlu memperhatikan secara sungguh-sungguh strategi percepatan pembangunan Zona Integritas melalui komitmen dari setiap level pimpinan yang diikuti oleh seluruh pegawai yang ada dalam unit kerja tersebut.
“Pimpinan harus memiliki peran untuk menularkan semangat dan visi terkait ZI pada unit kerjanya. Selanjutnya unit kerja yang berupaya menuju WBK/WBBM harus mampu menyediakan SDM yang kompeten, ramah, dan dapat dipercaya dalam memberikan pelayanan serta perlu menyediakan berbagai fasilitas yang lebih baik dalam menunjang kemudahan pelayanan,” ujarnya.
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) menuju WBK merupakan bagian penting dalam dua tahapan besar yang harus dilalui, yaitu tahapan pencanangan pembangunan (Deklarasi) pembangunan zona integritas dan pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBK yang dilakukan oleh pimpinan dan seluruh atau sebagian besar pegawainya telah menandatangani dokumen fakta integritas.
Tahapan selanjutnya yaitu pelaksanaan pembangunan Zona Integritas melalui proses pembangunan setiap area perubahan mulai dari penyusunan program perubahan, pelaksanaan program, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan pembangunan.
Sementara itu, Sekretaris Universitas sekaligus penanggung jawab deklarasi Prof H Memen Kustiawan menjelaskan, secara responsif Rektor UPI menugaskan pembangunan Zona Integritas kepada para Dekan Fakultas, Direktur Sekolah Pascasarjana, dan para Direktur Kampus UPI di Daerah. Berbagai pepersiapan pembangunan Zona Integritas telah dilakukan baik oleh tim RB Universitas maupun oleh tim ZI Fakultas, SPs, dan Kampus UPI di Daerah.
Baca Juga: UNS Komitmen dan Kolaborasi Menuju Keunggulan Akademik!
Lebih lanjut menjelaskan bahwa sebelumnya, pada tahun 2023 ini, 1 unit kerja Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS) Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2023 kembali lolos seleksi Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal (TPI) untuk kedua kalinya dan diusulkan ke Kemenpan RB sebagai Tim Penilai Nasional (TPN) untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi oleh TPN.
Deklarasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan naskah deklarasi serta naskah fakta integritas oleh 13 unit kerja yaitu Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra (FPBS), Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Fakultas Pendidikan Teknik dan Kejuruan (FPTK).