JABAR EKSPRES – Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Rabu (26/7/2023) malam. Pada kegiatan itu, berhasil diamankan puluhan unit sepeda motor dan satu unit mobil berknalpot brong.
Polres Sukabumi Kota juga melakukan penindakan terhadap puluhan pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas lainnya.
BACA JUGA: Perkuat Nilai Religius Serta Hubungan Dengan Masyarakat, Polres Sukabumi Kota Rutinkan Kasogi
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, KRYD tersebut merupakan bentuk upaya preventif Polres Sukabumi Kota untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas.
“KRYD ini merupakan salah satu upaya preventif yang kami lakukan untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Astuti kepada awak media, Kamis (27/7/2023).
“Adapun hasil KRYD tadi malam, sebanyak 52 unit sepeda motor dan 1 unit mobil yang dimodifikasi dengan knalpot brong untuk sementara kami amankan di kantor Satpas Sat Lantas, dan bisa dibawa kembali pemiliknya bila knalpotnya sudah diganti dengan yang sesuai peruntukannya, serta 17 pengendara sepeda motor yang tidak bisa menunjukan STNK dan tidak menggunakan helm dan kami tindak juga dengan surat tilang,” tuturnya.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Ringankan Beban Warga Korban Kebakaran di Tonjong Sukabumi
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mewujudkan kondusifitas kamtibmas dengan memberikan informasi kamtibmas melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.
“Mari kita wujudkan Kota Sukabumi sekitarnya menjadi Kota yang kondusif. Bila menemukan hal yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, masyarakat bisa melaporkannya langusung ke Polsek terdekat atau melalui hotline Lapor Pak Polisi-SIAP MAS yang bisa diakses via WhatsApp di nomor 0811654110.” pungkasnya.* (Mg9).