3 Celah Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

JABAR EKSPRES – Dalam memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, salah satu usaha pemerintah untuk mengembangkannya adalah akselerasi digitalisasi. Rantai pasok halal (halal value chain) turut menjadi elemen penting dalam pengembangan ekonomi syariah.

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung mengungkapkan bahwa kunci keberhasilan perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia membutuhkan dukungan digital.

“Untuk itu di Sumatera, terdapat penguatan berbagai upaya akslerasi digitalisasi di bidang eksyar yaitu digitalisasi sertifikasi halal dan digitalisasi keuangan sosial Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF),” ucap Juda Agung.

BACA JUGA: Upaya Pengembangan Ekonomi Syariah Indonesia, Akselerasi Digitalisasi Jadi Kunci

BACA JUGA: Miris! Investasi Negara Islam di Indonesia Begitu Sepi

Menurut Juda Agung, ada 3 celah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia yang dapat diisi, yaitu.

  1. Masih ada pangsa pasar yang perlu dikembangkan, contoh industri wisata halal.
  2. Pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih stagnan diangka 10 persen di tengah gempuran produk keuangan syariah yang masih terbatas.
  3. Aspek indeks literasi ekonomi syariah Indonesia masih diangka 23,3 persen. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun ini, yakni 50 persen.

Untuk memperkuat ekonomi syariah di Indonesia, pemerintah mengupayakan untuk perluasan dan percepatan capaian sertifikasi halal, terkhusus bagi pelaku UMKM.

Selain itu, melihat potensi industri halal di Indonesia dan respon pasar global yang begitu besar, perlu dilakukan kolaborasi guna membangun ekosistem halal yang berkelanjutan. (Fizh)

BACA JUGA:Side Land Kuningan: Desa Wisata Digital Karya OJK Cirebon

BACA JUGA: Latte Factor: Pengeluaran Kecil yang Bikin Tekor

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan