DPRD Jabar Dorong Kaji Ulang Kontrak Parkir di Masjid Al Jabbar

JABAR EKSPRES, BANDUNG – Polemik pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar mendapat respon dari Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar). Wakil rakyat mendorong adanya pengkajian ulang terhadap kontrak kerja sama yang telah dilakukan.

Anggota Komisi III DPRD Jabar Pepep Saepul Hidayat mengungkapkan, temuan sejumlah polemik terkait pengelolaan parkir di Masjid Al Jabbar akan menjadi bekal berharga untuk proses evaluasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Itu jadi bekal berharga bagi kami agar mendorong evaluasi potensi pendapatan daerah dari pengelolaan aset,” terangnya kepada Jabar Ekspres, Sabtu (22/7)

BACA JUGA : Sat Set! Disdik Kota Bandung Fasilitasi Siswa Baru RMP

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu melanjutkan, dalam proses evaluasi nanti tentunya Komisi III bakal meminta keterangan dulu terkait kejelasan kontrak kerja sama yang telah dilakukan.

Hal itu untuk memperjelas isi dan aspek apa saja yang dikerja samakan. Misalnya terkait pengadaan alat, tenaga kerja dan sebagainya. Termasuk pertimbangan penetapan rekan kerja sama yang diserahkan kepada pihak Kodam III Siliwangi.

Selepas itu evaluasi terkait penetapan nilai kontrak juga bakal dilakukan. Penetapan nilai itu juga sebaiknya berdasarkan proses kajian yang matang. Sehingga peluang pendapatan yang masuk ke kas daerah dari pengelolaan aset itu bisa maksimal.

“Kami dorong agar dilakukan pengkajian ulang terhadap nilai kontrak. Termasuk mengkaji potensi parkirnya,” sambungnya.

Upaya evaluasi itu tentunya juga demi kepentingan publik. Tujuannya adalah mengoptimalkan pendapatan daerah dari pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

BACA JUGA : DPPKB Kota Bandung: Stigma Tabu Orangtua Jadi Penghambat Pendidikan Seksual pada Anak

Saat ini pengelolaan parkir Masjid Al Jabbar itu juga telah berlangsung. Pemprov Jabar mempercayakan pengelolaan parkir masjid di Kecamatan Gedebage itu kepada Kodam III Siliwangi. Yang kemudian ditunjuk Kodim 0618 sebagai pelaksana.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar Nanin Hayani menerangkan, kontrak kerja sama itu juga berlangsung dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama. “Kontraknya satu tahun dengan pihak Kodam,” terangnya, Jumat (21/7)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan