JABAR EKSPRES- Sholat Jum’at merupakan salah satu ibadah penting dalam agama Islam. Ibadah ini dilaksanakan secara berjamaah di masjid pada hari Jum’at.
Namun, bagaimana hukum dan tata cara melaksanakan sholat Jum’at saat seseorang sedang berpergian? Apakah sholat Jum’at tetap wajib atau dapat diqashar (dikurangi) bagi mereka yang berada di perjalanan?
BACA JUGA : Keutamaan Membaca Surat Yasin di Malam Jumat
Hukum Sholat Jum’at saat Berpergian
Dalam Islam, sholat Jum’at adalah salah satu kewajiban bagi laki-laki Muslim dewasa yang berada di tempat tinggal tetap (mukim).
Dalam kondisi normal, mereka diharuskan menghadiri sholat Jum’at di masjid terdekat bersama-sama dengan jamaah lainnya.
Namun, bagi mereka yang sedang berada di perjalanan atau musafir, ada beberapa ketentuan yang berlaku terkait sholat Jum’at.
Kondisi Wajib dan Mubah
Bagi musafir, sholat Jum’at menjadi mubah, yaitu menjadi pilihan antara melaksanakan atau mengqashar sholat. Namun, ada kondisi-kondisi tertentu di mana sholat Jum’at tetap wajib bagi musafir, yaitu:
- Ketika seorang musafir berada di suatu tempat yang memiliki masjid dan di tempat itu juga ada sholat Jum’at yang dilaksanakan secara berjamaah, maka menjadi wajib baginya untuk menghadiri sholat Jum’at.
- Jika seorang musafir telah mencapai batas perjalanan yang dianggap sebagai daerah pemukiman atau mukim, maka pada hari Jum’at berikutnya, sholat Jum’at menjadi wajib baginya.
Ketentuan Pengqasharan
Bagi musafir yang memutuskan untuk mengqashar sholat Jum’at, aturan pengqasharan dilakukan dengan menggabungkan sholat Dhuhur dengan Ashar. Dalam hal ini, musafir hanya melaksanakan dua rakaat sholat pada waktu Dhuhur.
Namun, perlu dicatat bahwa jika seorang musafir memilih untuk melaksanakan sholat Jum’at, tetapi tidak dapat menemukan jamaah atau masjid di tempatnya berada.
Maka dia diperbolehkan untuk melaksanakan sholat Dhuhur secara berjamaah berdasarkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan, “Apabila ada tiga orang, maka mereka adalah jamaah.”
Tata Cara Melaksanakan Sholat Jum’at saat Berpergian