JABAR EKSPRES – Tersangka pembunuhan Hendri Afan Ardianto (37) mengungkap aksi kejahatannya terhadap korban, Egy Yoha Perdani (28). Hendri mengaku, setelah memberikan racun kepada korban yang berprofesi sebagai supir taksi online tersebut sempat akan dibawa ke puskesmas di wilayah Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Hendri membeberkan pengakuannya terkait aksi pembunuhan terhadap Egy disampaikan di Mapolresta Bandung. Meskipun demikian, tersangka Hendri mengungkap jika dirinya tidak berniat untuk menghabisi korban dengan cara memberikan racun kepada supir taksi online di Jalan Raya Pacet, Desa Resmitinggal, Kecamatan Kertasari, Kabupaten Bandung.
Sebelumnya, tersangka Hendri berniat hanya memberikan racun tersebut untuk membuat korban tidak sadarkan diri dan mengambil kendaraan milik korban. Namun, kenyataannya aksinya tersebut membuat nyawa Egy habis ditangannya.
BACA JUGA: Banjir Lumpur Tutup Jalan Utama di Kertasari Kabupaten Bandung
“Rencananya korban kalau sudah sadar mau diantar ke puskesmas kemudian mobilnya baru saya ambil,” kata tersangka Hendri saat dikonfirmasi, dikutip JabarEkspres.com pada Selasa, 18 Juli 2023.
Lebih lanjut, Hendri mengatakan bahwa dirinya sempat menanyakan kepada pemilik warung rokok mengenai Puskesmas terdekat lantaran kondisi korban pada saat itu masih bernadi.
“Awalnya juga saya mau carikan puskesmas dekat situ, tapi tidak ketemu. Terus saya juga sempat tanya ke warung rokok terdekat, itu ada katanya puskesmas, soalnya waktu itu korban masih hidup tangannya masih ada nadinya,” katanya.
BACA JUGA: Gerak Cepat, FSI dan Perempuan Bangsa Salurkan Bantuan kepada Warga Kertasari
Ketika ditanya kenapa alasannya memberikan korban potas, Hendri mengaku ketika sedang berhenti membeli kopi awalnya terpikir ingin membeli racun tikus namun tidak ada.
“Saat di jalan sempat berhenti untuk membeli kopi. Rencananya saya mau beli racun tikus namun di warung sekitar tidak ada, dan kebetulan yang terdekat itu beli potas,” katanya melanjutkan.
Adapun saat ditanya kenapa memilih korban Egy untuk melancarkan aksinya, Hendri mengaku jika korban sering menyewakan mobil.
“Jadi sebelum berangkat saya memutuskan jika dia adalah korban saya, karena saya tahu dia suka menyewakan mobil. Jadi saya pesan mobil ke dia hari Selasa (11 Juli 2023) dan besoknya Rabu (12 Juli 2023) berangkat, kemudian langsung menjual mobilnya,” lanjutnya.