JABAR EKSPRES, BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) menyebutkan, tindakan kecurangan selama proses Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan sesuatu fenomena gunung es yang harus segera dipecahkan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi 5 DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon pada Senin, 17 Juni 2023, terkait ditemukannya sebanyak 4.791 calon siswa yang didiskualifikasi atau dibatalkan saat proses pendaftaran PPDB tahun ajaran 2023/2024 di tingkat SMA, SMK, dan SLB.
Abdul Hadi menjelaskan, agar fenomena gunung es terhadap proses pendaftaran PPDB dapat segera dipecahkan, harus ada tindakan tegas yang dapat memberikan efek jera bagi oknum yang tindakan kecurangan tersebut.
Baca juga: TB Hasanuddin Berkomitmen Wujudkan Aspirasi Masyarakat Kabupaten Sumedang!
“Memang ini harus ada tindakan. Tapi disatu sisi memang, anak-anak ini mereka tidak bersalah, yang bersalah itu yang memfasilitasinya seperti orang tua, ataupun pihak lainnya,” ucapnya kepada wartawan JabarEkspres.com.
Abdul Hadi mengungkapkan, agar tindakan tersebut tidak terus terulang saat pendaftaran PPDB berlangsung, maka harus ada regulasi atau pendalaman yang dikeluarkan oleh Pemprov Jabar khususnya Dinas Pendidikan (Disdik).
“Ini harus ada semacam pendalaman, jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yang dikorbankan adalah anak-anak (calon siswa). Jadi sanksi ini, harus diberikan dengan tegas kepada orang dewasa yang diduga telah memfasilitasi (tindakan kecurangan),” ungkapnya.
Jika tindakan tegas oleh pemerintah hanya diberikan kepada calon siswa yang terindikasi melakukan kecurangan, Abdul Hadi khawatir kuota sekolah yang sebelumnya sempat terisi, dapat diperjualbelikan oleh para oknum.
“Ketika nanti ada seat (bangku) kosong dan yang kosong ini diperjualbelikan lagi oleh oknum, ini juga harus ada tindakan yang tegas. Jadi seperti seat kosongnya itu diprioritaskan untuk siswa yang tidak mampu dan yang tidak bisa ke sekolah negeri ataupun, ke wilayah yang tidak terjangkau zonasi,” ujarnya.
Sementara itu, disinggung soal ketentuan dan aturan yang ditetapkan pada pendaftaran PPDB tahun ini, dirinya mengaku belum efektif dalam meminimalisir dari berbagai tindakan kecurangan.