Anggota Polri tunduk pada 3 sanksi, yaitu sanksi pidana, sanksi etik, dan sanksi disiplin. Dengan adanya tindakan hukum yang tegas, maka diharapkan ada efek jera bagi anggota dan sesama tahanan.
Terlepas dari kasus Depok, Kompolnas melihat kebanyakan ruang tahanan overcapacity, apalagi pada masa Covid-19. Sehingga berdampak pada gesekan antar tahanan yang dapat berakibat fatal.
Oleh karena itu Kompolnas berharap ada kebijakan penahanan yang selektif. Kami juga berharap patroli pengawasan ruang tahanan dilakukan satu jam sekali, dilapisi dengan penggunaan CCTV yang dapat diawasi 24 jam, serta memperbanyak pemasangan lampu penerangan di lorong dan sel tahanan.
.